Hukum Tentang Meniup Makanan Dan Minuman Yang Panas

Januari 31, 2018 Unknown 0 Comments


Related image

A. Beberapa hadits yang menunjukkan larangan meniup makanan atau minuman diantaranya ialah: 
1. Hadits Dari Abu Qatadah radiallahu ‘anhu, rasulullah Saw bersabda.
 اِذَا شَرِبَ اَحَدُكُمْ فَلَا يَتَنَفَسُ فِي اْلِأنَاءِ, وَاِذَا أَتَي الْخَلَاءُ فَلَا يَمَسُّ ذَكَرَهُ بِيَمِيْنِه
Artinya “ apabila kalian minum akan minuman janganlah kalian bernafas didalam gelas, dan ketika buang hajat, janganlah menyentuh kemaluan dengan tangan kanan   

2. Hadits dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma.

اَنَّ النَّبِيِّ صَلّيَ اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ نَهَي اَنْ يَتَنَفَسَ فِي اْلِانَاءِ اَوْ يَنْفَخُ فِيْهِ
Artinya “ Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam melarang bernafas didalam gelas atau meniup isi gelas.  

B. Mengapa hal sedemikian dilarang dalam agama 

Imam An-Nawawi mengatakan :
وَالنَّهَي عَنِ الَّتَنفُسِ فِي اْلِانَاءِ هُوَ مَنْ طَرِيْقُ اْلأَدَابُ مُخَافَةٌ مِنْ تَقْذِيْرِهِ وَنَتَنَهُ وَسَقْوَطُ شَيْئٍ مِنْ اْلفَمِّ وَالْاَنْفِ فِيْهِ وَنَحْوِ ذَالِكَ 
Artinya “ larangan bernafas didalam gelas ketika meminum termasuk adap . karena dikhawatirkan akan mengotori air minum atau ada sesuatu yang jatuh dari mulut atau dari hidung atau seumpama demikian.)MAJMUK)

Hal yang sama juga disampaikan oleh ibnu qayyim Al-jauzi.

وَاَمَّاالّنَّفَخَ فِي الشَّرَابِ فَأِنَّهُ يَكْسِبُهُ مِنْ فَّمِ النَّافَخِ رَائِحَةِ كَرِيْهَةِ يُعَافُ لِأَجْلِهَا وَلَا سِيْمَا اِنْ كَانَ مُتَغَيَّرُ اْلفَمِّ وَبِاْلجُمْلَةِ : فَأَنْفَاسُ النَاخَ تُخَاِلطَهُ وَلِهَاذَاجَمْعٌ رَسُوْلُ اللهَ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ الَّنهَي عَنِ التَنَفُسِ فِي الْأِنَاءِ فِيْه
Artinya “ meniup minuman bisa menyebab kan air itu terkena bau  yang tidak sedap dari mulut orangyang meniupkan tersebut. Sehingga membuat air itu menjijikkan untuk diminum. Terutama ketika terjadi bau mulut. Maksudnya ialah nafas orang yang meniup aka bercampur dengan minuman itu. Karena itulah rasulullah saw  menggabungkan larangan bernafas didalam gelas dengan meniup sesuatu isi gelas. 

C. Bolehkah Menggunakan Kipas Angin.

Telah kita perhatikan dari alasan yang disampaikan oleh Imam An-Nawawi dan Ibnu Qayyim tentang mengapa kita dilarang meniup makanan dan minuman yang sedang panas, akan bahwa dapat kita ambil sebuah natijah nya adalah menggunakan kipas angin dalam hal ini diperbolehkan. Dengan sayarat, kipas angin tersebut tidak berdebu,kotor  dan lainnya, sehingga justru dapat menyebarkan penyakitpada makanan atau minuman. ‘ibarat sedemikian adalah Nafi ba’ad min kul (melarang beberapabahagian dengan sebab dan membolehkan beberapa bahagian dengan sebab) sebab kalam ulama terjeh dalam hal sedemikian adalah ungkapan (تَفْسِيْرُ الْبَعْضَ مِنِ بَعْضِ ) menafsirakan sebahagian perkara dengan menetapakan sebahagian perkara. 

Agama islam ini benar-benar agama yang sangat teratur, tegas dan bijaksana dan tidak ada sedikit pun aturan yang menzhalimi. Hal itu buat kita semua, buat kebaikan kita ummat muslim sedunia, sebagai aturan kehidupan didunia ini. Dalam islam diajarkan tentang aturan-aturan kita dalam berinteraksi bak dalam bidang fiqh, tauhid tashauf dan aturan-aturan yang lain yang berkaitan dengannorma-norma islam sebagai contoh adat istiadat dalam kesinambungan hamblum minannas. Semua itu sudah barang tentu adalah demi kebaikan dan kesejahteraan ummat manusia yang mempunyai aqal ini. 


Bahkan tentang buang hajat juga ada aturan adapnya.. sebab manusia sangat keterakaitan kehidupannya dengan adab. sebagai mana Prof.Dr.Tgk.H.Alm Syech Abuya Muhibuddin Waly An-Naqshabandiah mengatakan bahwa adab itu terbagai kepada enam (6) bahagian :

1. Adap kepada Allah swt,dan Rasulnya dengan melaksanakan segala perintah nya dan sunnah nya.
2. Adap kepada sang guru, dengan mematuhi lagi bersikap lemah lembut dan berhusnudzhan kepdanya.
3. Adap kepada orang tua dengan mematuhi dan tak melawannya atau bersikap buruk padanya.
4. Adap keapada sesama manusia, baik non muslim atau muslim, yang saling menjaga dan bersikap baik kepada mereka.
5. Adap kepada aturan/pemerintah dengan menjaga solidaritas ummat bersama dan mematuhi dengan selayaknya.
6. Adap kepada binatang ataupun tumbuh-tumbuhan dengan tidak menyiksa dan merusak kehiduapan binatang dan tatanan lingkungan sebagai mana mestinya.

Demikian ungkapan beliau didalam kitab Ar-Risalah adab-adab zikir thariqat naqshabandi.  beliau juga sangat menekankan agar kita ummat islam benar-benar menanamkan prinsip adab-adab tersebut, sebagai washilah pengajaran yang pertama, dan tidak mengabaikan konsep manusia yang berprilaku mulia dan beradab.

Kemudian salman Al-farisi Radhiallahu ‘anhu ditanyakan orang-orang musyrik kepadanya yang artinya  “sungguh Nabi kalian telah mengajarkan segala sesuatu sampai-sampai perkara adap buang hajat sekalipun” maka salman menjawab “Ya benar”... (HR.Muslim 262).

Sungguh luar biasa aturan islam ini begitu indah, dan teratur, maka tak patutlah kita menafikan nya.

Firman Allah swt didalam Al-Qur’an :
مَنِ اهْتَدَيْ فَأِنَّمَا يَهْتَدِيْ لِنَفْسِيْهِ,وَمَنْ ضَلَّ فَأِنَّمَا يَضِلُّ عَلَيْهَا وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرًا أُخْرَيْ وَمَاكَنَا مُعَذِبَيْنَ حَتَّي نَبْعَثَ رَسُوْلًا.
Artinya : “barang siapa yang berbuat sesuai dengan hidayah (petunjuk) Allah swt, maka sesungguhnya dia berbuat demikian ituuntuk keselamatan dirinya sendiri; dan barang siapa yang sesat maka sesungguhnya dia tersesat bagi kerugian dirinya sendiri.dan orang-orang yang berdosa  tidak dapat  memikul dosa orang lain, dan kami tidak akan memberikan azab sebelum kami datangakan seorang Rasul.  kepada mu.

Terkait dengan makan dan minum itu ada aturannya.

1. Sebagai mana uangkapan Abu Qatadah yang artinya : Nabi shalallau ‘alaihi washallam melarang menghembuskan nafas didalam bejana air (ketika minum)”(HR.Muslim No 227). 
2. Kemudian telah diceritakan kepada kami oleh Abdurrahman bin mahdi dari israil dan abdul karim dari ikrimah dan ibnu abbas, ia berkata : Sesungguhnya rasulullah saw melarang meniup kedalam makanan dan minuman (Hr.Ahmad No 2678). 
3. Dari ibnu abbas “sesungguhnya nabi shalallahu ‘alaihi washallam melarang untuk bernafas atau meniup wadah air minum,” (HR.At-Tirmizhi No.1888 dan abu daud No.3728 ) 

Seperti yang sudah dijelaskan diatas! Sangat jelas bahwa aturan dalam agama itu untuk kebaikkan bagi yang melaksanakannya. Sebagai bukti ilmiah kebaikan dalam larangan meniup makanan dan minuman,  adalah seperti yang telah kita ketahui yang bahwa senyawa air itu adalah H2O dan udara yang dihembuskan dari mulut itu adalah CO2. Nah jika HO2 dan CO2 bereaksi maka akan menghasilkan H2CO3 yang dapat membahayakan tubuh. 


Biasanya ketika kita makan akan makanan demikian juga minum akan minuman yang panas maka kita pasti akan meniupnya agar makanan dan minuman yang masuk kemulut kita menjadi dingin. Nah hal yang sedemikian ini berbahaya dan sangat beresiko terhadap kesehatan diri dan tubuh kita, dikarenakan makanan ataupun minuman yang masih panas tersebut akan mengeluarkan uap air yang mana kita tahu uap air tersebut adalah H2O(aq).


Jadi jika kita meniupnya, maka kita akan mengeluarkan gas CO2 dari dalam mulut kita. Menuut reaksi gambaran ilmu kimia, apabila uap air berekrasi dengan karbondioksida maka akan membentuk senyawa zat asam karbonat (carbonic acid) yang bersifat asam.


Seperti halnya H2O + CO2 => H2CO3. Kita tahu bahwa didalam tubuh ada darah dan didalam darah itu terdapat H2CO3 yang berguna untuk mengatur pH (tingkatan keasaman) yang terletak didalam darah. darah itu adalah buffer (larutan yang dapat mempertahankan pH) dengan asam lemahnya berupa H2CO3 dan dengan asam basa koanjugasinya berupa HCO3- sehingga darah  memiliki pH sebesar 7.35 – 7.45 dengan reaksi sebagai berikut CO2 + H2O, <= H2CO3 => HCO3 - + H+.


Tubuh yang menggunakan penyagga pH (buffer) dalam darah sebagai pelindung terhadap perubahan yang terjadi secara tiba – tiba didalam pH darah. Dalam hal ini otomatis adanya kelainan pada mekanisme pengendalian pH dalam darah tersebut yang bisa menyebabkan salah satu dari 2 kelainan utama dalam keseimbangan asam basa, yaitu asidosis atau alkalosis.


Asidosis adalah suatu keadaaan dimana darah terlalu banyak mengandung asam (atau terlalu sedikit mengandung asam basa) dan seiring demikian menyebabkan menurunnya pH dalam darah.

Sedangkan Alkalosis ialah suatu keadaan dimana darah terlalu banyak mengandung asam basa (terlalu sedikit mengandung asam) terkadang dapat menyebabkan meningkatnya pH didalam darah.

Oleh dengan sebab itu maka dapat merusak segala pembuluh darah dalam prilaku keseharian yang sering melakukan demikian hal tersebut yakni meniup makanan ataupun minuman yang panas yang berakibat fatal pada kesehatan kita. makanan dan minuman yang kita tiup, lalu karbondioksida yang keluar dari mulut kita akan sangat berikatan dengan uap air dari makanan dan menghasilkan asam karbonat yang akan memperngaruhi tingkat keasaman dalam darah kita sehingga akan menyebabkan suatu keadaan dimana darah kita akan menjadi lebih asam dari qadarnya, sehingga pH dalam darah dapat menurun, keadaan ini lebih dikenal dengan istilah asidosis.


Seiring dengan menurunnya Ph dalam darah maka pernafasan akan menjadi lebih cepat sebagai usaha tubuh untuk menurunkan kelebihan asam dalam darah dengan cara menurunkan jumlah karbondioksida. Yang pada akhirnya ginjal juga berusaha mengkompensensi keadaaan tersebut dengan cara mengluarkan lebih banyak asam dalam air seni.


Akan tetapi kedua meknisme tersebut tidak akan berguna jika tubuh terus menerus menghasilkan banyak asam, sehingga terjadi asidosis berat. Hal ini sejalan dengan memburuknya asidosis, penderita mulai merasakan kelelahan yang bersangatan, rasa mengantuk yang berlebihan dan semkain lama akan mual-mual dan mengalami gelaja stress,linglung kebingungan, bila asidosis semakim memburuk tekanan darah juga dapat turun berat, sehingga akhirnya akan menimbulkan syok berat koma bahkan tak mustahil bila kematian menjeratnya,demikian gambaran evek meniup makanan dan minuman yang sedang panas atau langsung mengkonsumsinya. 



Penulis dan Pengarang : Tgk.Zulfikar.H.Hasby Al'aqila

You Might Also Like

0 komentar: